Serang, kosambimediacenter.com
Himbaun ini di lakukan pada masyarakat Banten, agar masyarakat mematuhui aturan yang beralaku.
Baik itu masyarakat, maupun Mahasiswa dan Siswa agar berkendara tidak seronoh melakukan berkendaraan.
Demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kami harap pada masyarakat tidak melanggar aturan berlalu lintas di jalan, jaka dan hindari kecelakaan di jalan”, tutur Kasat lantas Polda Banten.
Ia juga mengingatkan pada Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2024, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran dan Himbauan
Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif.
Untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2024 di hari ke 6 dilaksanakan di Kota Serang.
Terdiri Lampu merah Lontar, Lampu Merah Kepandean, Lampu Merah Brimob dan Lampu Merah Cirasa (depan smp pariskian).
“Pada hari ke 6 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm”, katanya, dikutip humaspolda.
Warga juga di anjurkan mau berangkat dan keluar dari rumah agar di persiapkan seperti, Helem, lampu sen kiri dan kanan, plat nomor polisi, surat-surat motor.
Dan saat mengendarai motor harus vit dan dalam sehat dan tidak sakit
Fokus dalam mengendara bermotor, sehingga tidak mencelakai orang lain atau diri sendiri.
Kata Kasat Lalulintas, jangan lupa mematuhui rambu-rambu lalu lintas jalan, tidak malukan lawan arah.
(Danu / henny)