
Post Views: 89
Tangerang Selatan, kosambimediacenter.com
Kasus pemukulan adek sama abang belum kelar persidangan, bahkan menurut Informasi kasus ini berjalan di tempat, selasa (03/10).
Menojok abangnya, kini berurusan sama polisi, bahkan dugaan tersangka tidak di tahan.
Nyatanya kasus ini sudah 5 bulan berjalan tetapi nelum ada masuk ke rana Pengadilan Tangerang, ada apa di balik itu?.
Para pelakunya belum belum juga tidak di tahan pada hal pemanggilan sudah 1 kali pemanggilan saksi saat di periksa di Polres Tangerang Selatan.
Akan ada pemanggilan ke-2 pada Kamis 05 Oktober 2023 keperluan minta informai keterangan.
Pemukulan abang dengan adek, akan di terapkan pasal 351 KUHP yang terjadi paa tanggal 28 Mei 2023 lalu
Tetapi surat P21 juga tak kujung tiba di Pengadilan Negeri Tangerang.
Apa bila ada pemanggilan lagi sesuai surat laporan itu, kami siap kok. Pihak penyidik ke-2 ini menghadap Briptu. Sahar Perulian.
“Mau jadi saksi kunci yang langsung lihat adek yang tega memukul, abangnya hingga terjatuh ???”, katanya dr. Bernard BB Sagian SH, MH.
Kata dr. Bernard, Siap Dokter
Menurutmya, Panggil Dokter untuk jadi tersangka adiknya dokter yang pukul Dokter tu kah, Yach .
“Biar di grebek langsung pakai baju krem, tersangka”, katanya.
Sumber : LSM Gakorpan