Ada dugaan 4 orang sudah di rencanakan jadi tersangka, pembelian kapal ferry.

Jakarta, kosambimediacenter.com

Waduh, Erik Thohir kemungkinan bisa tersangka oleh KPK, beberapa orang yang akan menjalani kasus suap pembelian Kapal.

Bahkan KPK juga menetapkan rencana 4 orang tersangka setelah pemanggilan saksi-saksi sekitar 10 norang dalam pembelian dan sampai tender pengadaan barang dan jasa.

Rencana besok Senin (19/08) sudah mulai dan sekarang tinggal menunggu tanda tangan surat tugas di mulai menjalan penyidikan.

Kasus ini cukup besar kerugian negara, karena barang yang di beli cukup besar.

Kapal Bisnis itu di anggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kami akan mulai besok senin, jika sudah tanda tangan oleh Pimpinan KPK akan siap panggil saksi-saksi secepatnya”, tutur Tessa Penyidik KPK.

Menurut Tessa, Kapal Ferry yang di beli diduga tak sesuai aspek dan ada dugaan pengelembungan anggaran.

Setidaknya, jika saksi tersebut tidak bisa menujukan data dukumen yang ada di KPK, maka ia di nyatakan tersangka.

KPK masih mengusut dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Terbaru, KPK mendapati adanya 53 unit kapal bekas yang dibeli dalam pengadaan armada tersebut.

“Info sementara kapal yang dibeli 53 unit, bekas,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Pada hal pihak Tessa sudah mengatongi 4 orang yang akan kelak menjadi tersangka.

“Informasi ini sudah A1, kemungkina pengguna anggaran juga akan jadi tersangka, katanya.

(deri / feri)

 

Array
Related posts